Minggu, 31 Mei 2009

Jangan Politisasi Simbol Agama Dung...!!!


Politik praktis menganut kredo, halalkan segala cara. Simbol-simbol agama yang sakral pun "dikotorkan" hanya demi meraup kekuasaan.

Itulah yang dipertontonkan dalam salah satu fragmen dari drama pertarungan pilpres 2009 ini. Istri pasangan SBY-Boediyono tidak meggunakan jilbab. Sedangkan, istri JK-WIN memakai jilbab.

Mengenakan jilbab dan tidak mengenakan jilbab sudah menjadi kebiasaan dari masing-masing istri dua pasang kandidat tersebut.

Tapi kenapa mesti dipersoalkan? Jawabannya simpel. Mayoritas pemilih dalam pilpres 8 Juli nanti menganut agama Islam. Karena itu, tim sukses dari pasangan JK-WIN menjadikan kebiasaan mengenakan jilbab dari istri JK dan Wiranto sebagai komoditas politik agar dipilih pemilih Islam. Berjilbab sebagai ekspresi iman direduksi pemaknaannya sebagai marketing politik.

Sebaliknya, kebiasaan tidak berjilbab istri SBY dan Boediono dijadikan senjata untuk memberikan kesan tidak islami bagi keluarga SBY atau pun Boediyono. Tujuannya, tentu agar pemilih Islam tidak bersimpati kepada pasangan SBY-Boediyono.

Rakyat tentu berharap agar isu-isu keagamaan yang sensitif seperti ini jangan masuk ke ranah politik. Selain itu, perdebatan semacam ini hanya membuang-buang waktu dan energi. Sebaiknya, isu neolib dan ekonomi kerakyatan yang juga sudah ramai diperbincangkan terus digelindingkan. Para kanidat dan timnya harus menjelaskan kepada publik bagaimana gagasan tentang dua aliaran ekonomi itu nanti dijabarkan dalam kebijakan konkret. ***PET

Sabtu, 30 Mei 2009

Mega-Pro Lain Kali Jangan Telat ya..


Pasangan Megawati-Prabowo, bisa saja dicap tidak menghargai waktu. Tadi pagi, Sabtu,(30/5) saat pengundian nomor urut di KPU, Jl. Imam Bonjol, pasangan yang sempat dituduh kawin paksa ini, telat tujuh menit tiba di KPU.

Keduanya tiba di halaman KPU pukul 09.06 WIB dan memasuki ruangan rapat pleno,sekitar pukul 09.07 WIB. Jadi, molor tujuh menit. Karena, dalam skedul KPU, acara seyogianya dimulai tepat pukul 09.00 WIB.

Tapi rapat pleno tidak bisa dibuka, sebelum pasangan capres/cawapres lengkap. Terpaksa pasangan JK-WIN dan SBY-Boediyono menunggu.

Keterlambatan, meski sudah menjadi habitus di negeri ini, seharusnya jangan ditunjukkan oleh para elit pemimpin kita. Mereka semestinya menunjukkan kedisiplinan waktu, agar bisa menjadi anutan rakyat.

Keterlambatan tiba di tempat upacara sebelumnya juga sudah dipertontonkan pasangan Mega-Pro. Saat deklarasi pasangan ini di TPA Bantar Gebang, keduanya juga telat tiba dilokasi. Padahal, para pendukung mereka sudah menanti-nanti.

Ironisnya lagi, saat acara "Mega-Pro Mendengar Jurnalis" di kediaman Megawati di Teuku Umar, beberapa waktu lalu, acaranya juga molor, karena Ibu Mega telat.

Tidak bermaksud mendiskreditkan pasangan ini, rakyat tentu berharap, agar mereka tidak mengulangi hal ini. Sebab, bisa menjadi kerikil yang menjatuhkan keduanya dalam kompetisi pilpres ini. ***PET

Mega & SBY Belum Akur Niehhh !!!



Setelah lama tak bersua, akhirnya tadi pagi, Sabtu (30/5) di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)bertatap muka.

Mereka "terpaksa" dipertemukan dalam ritual pengundian nomor urut pasangan capres/cawapres yang berlaga pada pilpres, 8 Juli nanti.

Pasangan SBY-Boediyono mendatangi gedung KPU lebih awal mendahului dua pasangan lainnya Jusuf Kalla-Wiranto atau JK-WIN dan Mega-Prabowo.

Para pasangan capres dan cawapres ini tampak bermesrahan,bercipika-cipiki saat bertemu dalam ruangan sidang rapat pleno KPU. Tim sukses pun tak ketinggalan bersalam-salaman.

Ini tentu pemandangan yang elok dimata masyarakat. Para pemimpin bangsa ini memperlihatkan kerukunan walau dalam suasana kompetisi.

Pasangan Mega-Prabowo datang paling akhir, sekitar pukul 09.07 WIB. Telat tujuh menit dari waktu yang ditentukan KPU (kebiasaan buruk pasangan ini,selalu telat).

Kedatangan Mega-Prabowo ini sangat dinanti-nantikan. Pasalanya orang pingin tau bagaimana aksi pagung Mega dan SBY saat bertemu. Sebelumnya, SBY sudah bercipika-cipiki dengan Jusuf Kalla, pasangannya dalam pilpres 2004. Saat pipi keduanya beradu, tampak kilatan kamera fotografer diiringi sorak-sarai dan applause.

Pemandangan yang kontras saat Mega datang. Luka lama rupanya belum terobati. SBY dan Mega tampak hanya bersalaman. Itu pun cuma sesaat. Mega tampaknya tak antusias bersalaman dengan SBY.

Ini tentu tidak elok di mata rakyat. Bangsa ini mengharapkan para pemimpin yang negarawan. Pemimpin yang bisa bermaaf-maafan. Pemimpin yang tidak menaruh dendam satu sama lain karena beda haluan politik. ***PET

Jumat, 29 Mei 2009

Ada nggak Capres/Cawapres yang Menolak Korupsi



SEKARANG ini lagi musim tebar janji. Tentu wajar, ini negara yang secara konstitusi mengantut sistem demokasi. Setiap lima tahun ada suksesi. Dan rakyat diberi kebebasan untuk memilih. Jani-janji yang bertebaran itu adalah jualan agar dipilih rakyat.

Tetapi, dari tiga pasangan capres dan cawapres, belum ada yang dengan tegas memberikan janji memberantas korupsi. Padahal ini persoalan yang nyata-nyata sedang merasuki negara ini.

Barangkali karena mereka tak sanggp menolak korupsi. Karena mereka juga pelakuknya. Wah, kalau ini benar, rusaklah bangsa ini.

Saya cenderung sepakat dengan pandangan ini. Kalau para capres dan cawapres yang sedang bertarung sekarang ini adalah pelaku korupsi. Tanpa bermaksud tidak mengindahkan asas praduga tak bersalah, tetapi saya yakin mereka terlibat aksi korupsi minimal para pendukung, semisal para penyandang dana mereka. Selain itu, karena korupsidi Indonesia seperti kentut. Bauhnya tercim tapi tidak pernah dilihat.

Kalau memang serius memberantas korupsi di Indonesia, mengapa ada gejala KPK dilemahkan? Ada sinyalemen, dugaan keterlibatan Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sebagai skenario melemahakan KPK. Karena, ada pejabat yang terganggu dengan kerja KPK selama ini.

Selain itu, soal RUU Tipikor yang pembahasannya masih ngadat di parlemen. Kalau SBY benar-benar punya komitmen memberantas korupsi, mengapa tidak menyuruh Fraksi Demokrat di DPR untuk serius membahas RUU tersebut? Demikian juga dengan Megawati dan Jusuf Kalla.

Jadi, ketiga pasangan capres dan cawapres yang sedang bertarung saat ini tidak bisa diharapkan untuk memberantas korupsi di Indonesia. ***PET

Serius Nggak Sih Memberantas Korupsi


SERIUS nggak sih memberantas korupsi di Indonesia? Pertanyaan ini layak diajukan kepada DPR dan pemerintah. Pasalnya, RUU Pengadilan Tipikor, sebagai payung hukum pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor), belum juga disahkan oleh DPR.

Padahal sudah tiga tahun, sejak tahun 2006 Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR itu segera membuat UU yang menjadi payung hukum keberadaan pengadilan tipikor, tempat para tersangka korupsi diadili. Tenggat waktu yang diberikan MA sampai 19 Desember 2009.

Banyak kalangan meragukan DPR periode 2004-2009 bisa menuntaskah pembahasan RUU ini hingga masa tugas mereka berakhir pada September 2009. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, misalnya tidak yakin DPR bisa menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, memang tidak ada kemauna politik dari DPR untuk menyelesaikan RUU tersebut. Karena ibarat pagar makan tanaman, DPR yang membuat peraturan, tetapi kemudiaan peraturan tersebut akan menjerat mereka.

Memang, selama ini pengadailan tipikor telah terbukti ampuh mengantarkan para pejabat termasuk sejumlah anggota DPR ke bui.

Pemerintah yang bertugas membuat draf RUU tersebut juga dipertanyakan keseriusannya memberantas korupsi. Karena baru bulann Oktober 2008, pemerintah menyerahkan draf tersebut untuk dibahas DPR. Seperti dikatakan anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbun, tidak hanya DPR yang salah, pemerintah juga harus dimintai pertanggungjawabannya karena telat menyerahkan draf tersebut.

Rakyat tentu berharap, pemerintah dan DPR jangan main-main dengan RUU ini. Karena korupsi di negara ini sudah marak. Virusnya sudah menggerogot seluruh badan-badan vital negara ini: Legislatif, yudukatif, dan eksekutif.

Pemberantasannya tidak bisa lagi dengan cara biasa melalui lembaga-lembaga penegak hukum yang umum: kepolisian dan kejaksaan. Diperlukan lembaga khusus. Karena itu lahirlah KPK. Keberadaan pengadialan tipikor sangat penting sebagai tindak lanjut dari kerja KPK.

Karena itu, rakyat berharap, pemerintah dan DPR tidak membunuh KPK. ***PET



Pengikut